Jakarta – Mengirim atau membagikan nomor telepon orang lain tanpa izin kini bukan sekadar tindakan sembrono di dunia maya tetapi bisa berujung penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah….
Jakarta – Mengirim atau membagikan nomor telepon orang lain tanpa izin kini bukan sekadar tindakan sembrono di dunia maya tetapi bisa berujung penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah….