lpkpkntb.com – Mataram. Dengan beredarnya berita tentang status Fihirudin menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Selasa, (27/12/22).
Media mencoba menghubungi Fihirudin lewat aplikasi Whatsapp, namun beliau menyerahkan sepenuhnya pada jubir Tim pembela rakyat.
Sementara keterangan dari Jubir Tim Pembela Rakyat lewat aplikasi whatsapp Muhammad Ihwan SH.MH menyampaikan, ” Ya penetapan nya sebagai TSK baru kami terima, saya kira ini adalah proses jadi Insya Allah Klien kami sangat patuh dan hormat pada proses hukum yang tengah berjalan,” Tegasnya.