lpkpkntb.com – Terlihat Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla saat tiba di ruang sidang kasus korupsi pengadaan gas alam cair dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Adanya Wakil Presiden RI ke 10 dan ke 12, menjadi viral di media sosial tiktok yang disiarkan oleh Kompas com.
Kemudian, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi
Untuk, meringankan terdakwa yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair.
Kemudian, Dalam persidangan tersebut, Jusuf Kalla menjelaskan kebutuhan negara akan gas alam terkait kondisi krisis energi yang dialami Indonesia.
Oleh karena itu, dalam kasus ini, Karen didakwa menerima Rp 1,09 miliar dan 104.016,65 dollar Amerika.
Selain itu, Karen diduga memperoleh jabatan di salah satu perusahaan Amerika atas pengadaan gas alam cair dari Amerika Serikat.
