LP KPK – Luwu Utara, Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan LPG bersubsidi pada Rabu ( 19/3/2025). Sebanyak 770 tabung LPG 3 Kilogram berhasil diamankan dalam upaya Penyeludupan yang di duga melibatkan jaringan distribusi ilegal.
Penangkapan ini terjadi di jalan Jendral Ahmad Yani No 57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara,setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan manipulasi distribusi LPG bersubsidi. Polisi kini telah mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak – pihak yang terlibat serta motif di balik penyalahgunaan tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara ,AKP Muh.Althof Zainuddin,S.T.K.,S.I.K., M.H. Berdasarkan laporan masyarakat ,petugas mencurigai sebuah truk enam roda ya g di duga mengangkut LPG Subsidi secara ilegal.
