Dua Santri korban Yang dibakar hidup-hidup di Ponpes Lombok Tengah di Duga Tidak lagi dicover BPJS setelah Lapor Polisi

Avatar of lpkpkntb
IMG 20260630 WA0030

LOMBOK TENGAH – Kasus yang menimpa tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah terus menjadi perhatian. Setelah enam bulan menunggu adanya tanggung jawab dari pihak pondok pesantren, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Praya pada awal Juni 2026.

Satu korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya, sementara dua korban lainnya masih menjalani pengobatan dan pemulihan. Di tengah proses tersebut, keluarga korban mengaku harus menghadapi beban biaya pengobatan, kontrol rutin, serta biaya transportasi yang tidak ringan.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati sosial Kobel menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat penderitaan yang dialami korban dan keluarganya.

“Kami tidak akan diam. Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Praya dan hari ini juga telah mengadukan persoalan yang mereka hadapi kepada Ikatan Keluarga Pasien RSUD NTB. Korban harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak,” ujar Kobel.

Menurutnya, keluarga korban selama ini telah berupaya menempuh jalur yang baik dengan menunggu itikad tanggung jawab dari pihak terkait. Namun karena tidak adanya penyelesaian yang memadai, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kobel menilai pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan tidak boleh menutup mata terhadap tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa perhatian tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh pemulihan korban yang masih menjalani pengobatan.

“Jangan sampai korban yang sudah mengalami penderitaan akibat luka bakar masih harus berjuang sendirian menghadapi persoalan biaya dan pemulihan. Negara, pemerintah, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus hadir membantu mereka,” tegasnya.

Ia juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan, perlindungan, dan jaminan keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan berasrama. Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para korban serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

#Ponpes #LombokTengah #Santri #PerlindunganAnak #KeadilanUntukKorban