Gaji Guru dan Dosen Bakal Naik 2027? Ini Dorongan Terbaru dari DPR

Avatar of lpkpkntb
Keterangan foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Keterangan foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani

JAKARTA – Kabar mengenai peluang peningkatan gaji dan tunjangan guru serta dosen mulai mencuat dalam pembahasan anggaran pemerintah untuk 2027. Komisi X DPR RI menilai kesejahteraan tenaga pendidik perlu mendapat perhatian lebih serius karena berhubungan langsung dengan kualitas pendidikan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah memasukkan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Baca:Ramai Soal Gaji Dosen di Bawah UMR, Begini Aturan dan Fakta Penghasilan Dosen di PTN maupun PTS

Lalu mengatakan Komisi X DPR masih menunggu formula atau skema yang disiapkan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,” katanya di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca:Bikin Pilu! Dosen Non-ASN Keluhkan Gaji Rendah, Isu Kesejahteraan Mengemuka di Sidang MKL

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat mutu pendidikan nasional. Karena itu, DPR mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya menyasar gaji, tetapi juga tunjangan.

“Kenaikan gaji dan tunjangan,” tegasnya.

Lalu juga membandingkan rencana tersebut dengan peningkatan kesejahteraan pada sejumlah profesi lainnya.

“Kalau hakim naik, TNI tukinnya (tunjangan kinerja) naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” ujarnya.

Pembahasan kesejahteraan guru selanjutnya akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama ketika pembahasan memasuki tahap pagu anggaran definitif.

Sementara untuk dosen, pembahasannya akan melibatkan kementerian yang menangani bidang pendidikan tinggi sesuai kewenangannya.

Dorongan tersebut muncul bersamaan dengan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. DPR RI juga menerima keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.

Jika terealisasi, kenaikan gaji dan tunjangan tersebut berpotensi menjadi perhatian besar bagi jutaan guru dan dosen di Indonesia yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.