Gubernur NTB dan Akademisi Dorong Rekonstruksi Kota Tua Ampenan Berbasis Sejarah

Avatar of lpkpkntb
Gubernur NTB Gandeng Akademisi, Dorong Rekonstruksi Kota Tua Ampenan Berbasis Sejarah
Gubernur NTB Gandeng Akademisi, Dorong Rekonstruksi Kota Tua Ampenan Berbasis Sejarah. Dok (Rofikin 2026/lpkpkntb.com)

Mataram, 18 Agustus 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong revitalisasi Kota Tua Ampenan dilakukan melalui pendekatan rekonstruksi yang tetap berpijak pada karakter historis kawasan. Arah tersebut mengemuka dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan di Pendopo Gubernuran NTB, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama, Pusat Studi Kebudayaan Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB), akademisi Universitas Mataram, serta Lombok Heritage Social & Science (LHSS).

Pertemuan membahas arah dan strategi revitalisasi Kota Tua Ampenan, terutama pilihan pendekatan yang akan menjadi pijakan dalam menghidupkan kembali kawasan bersejarah tersebut di tengah perkembangan Kota Mataram.

Dalam pembahasan, Gubernur NTB mengemukakan dua pilihan mendasar dalam menentukan masa depan Ampenan. Pertama, membangun Ampenan berdasarkan kebutuhan dan orientasi masyarakat hari ini. Kedua, merekonstruksi Ampenan dengan merujuk pada karakter kawasan sebagaimana terbentuk dalam perjalanan sejarahnya.

Dari kedua pilihan tersebut, Gubernur lebih mendorong pendekatan rekonstruksi. Penataan Kota Tua Ampenan dinilai tidak seharusnya berhenti pada pembangunan fisik baru, tetapi perlu menghidupkan kembali identitas kawasan yang menjadikan Ampenan memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan kota di Nusa Tenggara Barat.

Dalam konteks tersebut, Gubernur menekankan pentingnya menjadikan kajian sejarah, karakter arsitektur, dokumentasi kawasan, pemetaan aset budaya, serta kehidupan sosial masyarakat sebagai pijakan dalam proses rekonstruksi. Dengan demikian, revitalisasi tidak sekadar menghadirkan kembali tampilan visual bangunan lama, tetapi juga mempertahankan hubungan antara ruang, sejarah, masyarakat, dan fungsi kawasan.

Pendekatan tersebut menempatkan Kota Tua Ampenan bukan hanya sebagai objek pembangunan fisik, melainkan sebagai kawasan bersejarah yang masih hidup dan memiliki fungsi sosial, budaya, serta ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, rekonstruksi perlu mempertimbangkan kesinambungan antara pelestarian warisan kota dengan kebutuhan masyarakat yang hingga kini hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut.

Sebagai langkah awal, para pihak sepakat mendorong pelaksanaan studi dan pemetaan Kota Tua Ampenan secara kolaboratif hingga Desember 2026. Tahap ini akan menjadi basis awal untuk mengidentifikasi aset sejarah dan budaya, karakter kawasan, kondisi bangunan, dinamika sosial, serta potensi pengembangan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan arah revitalisasi.

Proses tersebut diharapkan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pusat studi, akademisi, komunitas, dan unsur masyarakat sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi pijakan bersama dalam merumuskan tahapan revitalisasi berikutnya.

Gubernur juga mendorong agar proses revitalisasi dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai disiplin serta pemangku kepentingan. Dokumentasi yang memadai dan kajian yang kuat dinilai penting agar setiap intervensi terhadap kawasan memiliki dasar yang jelas serta tidak menghilangkan karakter utama Ampenan.

Dalam forum tersebut, Pusat Studi Kebudayaan UNU NTB mendorong agar agenda revitalisasi segera diperkuat dengan payung hukum yang jelas. Regulasi dipandang penting untuk memberikan kepastian arah kebijakan, memperkuat perlindungan terhadap kawasan dan aset bersejarah, sekaligus menjadi dasar koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan revitalisasi.

Keberadaan payung hukum juga dinilai strategis untuk memastikan bahwa revitalisasi tidak berlangsung secara parsial. Dengan dasar kebijakan yang kuat, penataan Kota Tua Ampenan dapat dilakukan dalam satu kerangka yang menghubungkan aspek pelestarian, tata ruang, kebudayaan, arsitektur, ekonomi kawasan, pariwisata, dan kepentingan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur NTB dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, pusat studi, akademisi, komunitas heritage, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dipandang sebagai prasyarat penting agar revitalisasi Kota Tua Ampenan dapat bergerak dari gagasan menuju langkah implementatif yang terukur.

Sinergi tersebut diharapkan mencakup pemetaan kawasan dan aset bersejarah, pendokumentasian arsitektur, penguatan basis data, kajian sejarah dan budaya, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga perumusan tahapan implementasi revitalisasi.

Kota Tua Ampenan memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan Mataram dan Nusa Tenggara Barat. Oleh karena itu, revitalisasi kawasan tidak hanya berkaitan dengan bagaimana Ampenan akan dibangun pada masa depan, tetapi juga bagaimana jejak sejarah dan identitasnya tetap dapat terbaca oleh generasi berikutnya.

Pertemuan di Pendopo Gubernuran NTB menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan arah antarpemangku kepentingan. Dengan menjadikan rekonstruksi berbasis karakter historis sebagai orientasi, memperkuat landasan hukum, serta membuka ruang kolaborasi lintas lembaga, revitalisasi Kota Tua Ampenan diharapkan mampu mempertemukan kepentingan pelestarian dengan pembangunan kawasan secara berkelanjutan.

Ampenan dengan demikian diharapkan tidak hanya dipertahankan sebagai jejak masa lalu, tetapi dikembangkan sebagai kawasan bersejarah yang hidup, produktif, dan tetap memiliki relevansi sosial, budaya, serta ekonomi bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.