MATARAM — Konstelasi pemilihan Ketua KONI NTB periode 2026–2030 berubah setelah proses pemeriksaan bakal calon selesai dilakukan. Dua nama yang sebelumnya ikut dalam tahapan pendaftaran, H Mori Hanafi dan H Lalu Muhamad Iqbal, tidak dapat melanjutkan proses pencalonan.
Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprov KONI NTB.
Hasil tersebut disampaikan TPP setelah mencermati seluruh dokumen persyaratan yang dikembalikan oleh bakal calon. Dari tiga nama yang sebelumnya mengambil formulir, hanya dua yang melanjutkan hingga tahap pengembalian berkas.
Mori Hanafi tersandung persoalan dukungan. Dalam berkas pencalonannya terdapat dukungan dari sejumlah KONI kabupaten/kota. Namun, setelah seluruh dokumen dicocokkan, ditemukan adanya organisasi yang memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon.
Kondisi itu menyebabkan sebagian dukungan Mori tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Jumlah dukungan yang tersisa akhirnya berada di bawah ketentuan minimal yang ditetapkan.
Sementara itu, Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak memenuhi ketentuan mengenai pengalaman organisasi olahraga. TPP menyebut persyaratan calon mengatur pengalaman kepemimpinan pada organisasi olahraga tingkat provinsi atau KONI.
Persoalan dukungan ganda juga ditemukan pada beberapa cabang olahraga. Di antaranya MMA, FASI/Airsport, Anggar/IKASI dan voli.
Wakil Ketua TPP KONI NTB Andik Budi Hariono menyatakan hasil pemeriksaan tersebut sudah disampaikan kepada Ketua KONI NTB. Setelah seluruh proses verifikasi dilaksanakan, kewenangan TPP dinyatakan selesai.
Informasi mengenai hasil verifikasi tersebut dilansir Radar Lombok pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ada konsekuensi lain dari gugurnya dua bakal calon tersebut. Uang pendaftaran yang masing-masing sebesar Rp200 juta tidak dikembalikan, sehingga total dana yang dinyatakan hangus mencapai Rp400 juta.
Dengan dua nama tersebut tidak lolos, tahapan pemilihan Ketua KONI NTB kini menunggu keputusan selanjutnya dari KONI NTB mengenai mekanisme Musorprov dan proses pencalonan berikutnya.
