MATARAM — Inspektorat NTB memastikan akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi NTB senilai Rp10 miliar yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB melalui APBD.
Dana tersebut dialokasikan Pemprov NTB untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Baca:Mori-Iqbal Gagal di Bursa KONI NTB, Akademisi Dorong Pemerintah Ambil Langkah Besar Jelang PON 2028
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengatakan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Budi menegaskan, Inspektorat tidak harus menunggu adanya laporan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan. Pengawasan terhadap penggunaan APBD dapat dilakukan secara mandiri sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kalau memang permintaan masyarakat, saya siap untuk melakukan audit. Bukan rencana lagi, memang arah kita ke sana,” ujar Budi, Selasa (18/8).
Dikutip dari pemberitaan Suara NTB, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan nantinya akan mencakup seluruh tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban atau laporan penggunaan anggaran.
Audit juga akan diarahkan untuk memastikan apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan.
“Kalau kita ya murni untuk mengetahui di LPJ apa anggaran itu, sesuai peruntukannya apa enggak,” tegas Budi.
Inspektorat belum sampai pada kesimpulan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Begitu pula belum ada keputusan untuk meminta pengembalian anggaran, lantaran proses pemeriksaan secara resmi belum dimulai.
Menurut Budi, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk melihat kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan perencanaan dan peruntukan dana hibah.
Di sisi lain, Inspektorat NTB mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah dari Pengurus KONI NTB. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu bahan yang akan diperiksa setelah audit dimulai.
Inspektorat terlebih dahulu akan menyiapkan tahapan pemeriksaan sebelum masuk pada proses audit terhadap pengelolaan dana hibah Rp10 miliar tersebut.
Budi juga membantah jika pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB yang saat ini berlangsung dalam rangka memilih Ketua KONI NTB periode berikutnya.
“Itu kan sudut pandang teman-teman sendiri yang melihat riskan. Kalau kami enggak ada tuh,” lanjut Budi.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan tidak dikaitkan dengan dinamika proses pergantian kepengurusan KONI NTB.
Dengan audit tersebut, Inspektorat nantinya akan memastikan apakah dana hibah Rp10 miliar telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan serta peruntukannya.
