Salah Seorang Karyawati Korban ‘Staycation’ Perpanjang Kontrak di Cikarang Angkat Bicara

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com. Beredar kabar Seorang karyawati di Cikarang yang disebut dengan inisial A, angkat suara setelah munculnya kabar tentang modus ‘staycation’ untuk memperpanjang kontrak kerja.

Karyawati inisial A menyebut, kabar praktik ajakan ‘staycation’ untuk perpanjang kontrak itu benar adanya.

Kepada awak media, A mengaku seringkali diajak untuk jalan-jalan oleh atasan yang salah satu tujuannya adalah agar kontrak kerjanya di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang dapat diperpanjang

Atasannya selalu menolak jika diminta untuk pergi dan makan bersama rekan kerjanya yang lain, dan hanya ingin berdua dengan A.

“Dia selalu nanya kapan kaya gitu jalan berdua, saya selalu alasan iya nanti maunya saya bareng-bareng. Tapi dia selalu gak mau, maunya berdua,” tegas dia.

A menolak permintaan tersebut demi memperpanjang kontrak kerjanya.

Lebih parahnya, karyawati salah satu pabrik di Cikarang itu mengaku mendapat ancaman kontraknya tidak diperpanjang jika menolak ajakan untuk staycation.

“Kalau mau diperpanjang, harus mau gitu diajak jalan. Kalau gak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja,” ungkap A, kepada awak media, Jumat, 5 Mei 2023.

A seringkali diajak oleh atasan untuk pergi ke mal dan makan bersama, demi perpanjang kontrak kerjanya di perusahaan tersebut.

“Aku pun cerita sama teman-teman yang lain di sana, ‘ah itu mah atasan itu mah sudah biasa begitu, jadi gak aneh,” demikian kata dia.

Sebelum nya beredar kabar praktik oknum atasan tidak senonoh dari cikarang suatu perbuatan yang tak terpuji.

Kehebohan pengakuan seseorang di media sosial adanya transaksi seks para karyawati kepada bosnya di sebuah perusahaan di Cikarang menjadi perhatian.

 

Seperti yang dilansir dari salah satu media, Sewaktu.com . Untuk istilah Staycation dipakai untuk mengajak para karyawati cantik di salah satu perusahaan swasta di Cikarang menginap dan layani bosnya demi kontrak diperpanjang.

Hal tersebut mendapat komentar dari netizen kurang lebih 700 komentar, yaitu: Akun @ Oman Saepul.  Pergi sulit,bertajan sakit,demi pundi”rupiah,,,merelakan kesicianya d obral,,,,

@Iwa. Duh..jangan menghukum gadis ” yg ada di cikarang atuh .itu terlalu mediskreditkan …blm tentu semua nya begitu….dan afarat mau di diemin itu kasus nya ?

@Janiko.Audzubillahmindhalid melihat ini konten makin dekat kiamat saya rasakn ayo perbanyak astagfirullaadzim hai manusia.

Kemudian, Adanya keharusan ‘melayani’ bos perusahaan di Cikarang tersebut hanya beberapa karyawati terpilih yang mempunyai paras cantik.

Apabila sudah memberikan jatah berhubungan intim, para karyawati cantik di perushaan yang namanya masih disamarkan tersebut kontraknya yang bakal habis diperpanjang.

Artinya, para karyawati cantik yang ada di perusahaan tersebut banyak yang sudah tidak lagi perawan.

Ada kemungkinan pula para karyawati cantik yang ‘Staycation’ dengan atasannya tersebut suadh berkeluarga.

Terbongkarnya praktir bos ajak berhubungan badan para karyawati cantik yang kontraknya akan habis diketahui dari akun yang Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Pada keterangan cuitannya tersebut, dirinya bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu 30 April 2023 tersebut sampai sekarang makin banyak yang memberikan komentar.

 

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit akun tersebut di akun Twitternya.

 

“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjut informasi akun tersebut.

 

Hingga Rabu (3/5/2023), cuitan itu sudah menerima hingga 232 balasan dan disukai oleh 3.402 pengguna Twitter.

Namun staycationyang dimaksud dalam kasus ini, diduga tidak hanya sekedar menginap di hotel, tetapi juga melibatkan tindakan mesum yang tidak bermoral.

Kabar ini diungkapkan oleh Jhon Sitorus, seorang pendukung Presiden Joko Widodo, melalui akun Twitter-nya @Miduk17.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” dikutip Sewaktu.com dari cuitan Twitternya Selasa, (02/05/2023).

Jhon Sitorus mengatakan bahwa praktik tidak senonoh dari oknum atasan perusahaan tersebut sudah bukan rahasia lagi dan diketahui secara luas.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” ungkapnya.

Dia percaya bahwa kebijakan yang tidak bermoral ini akan segera terbongkar ke publik karena ada pihak yang akan membuka suara.

“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, menurut Jhon Sitorus hal ini seyogyanya harus menjadi momentum untuk berantas praktik lancung terkait sistem penerimaan pekerja di perusahaan yang ada di Indonesia.

“Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” katanya.

Unggahan tersebut sontak menuai respon dan komentar warganet. Banyak dari mereka membenarkan adanya praktik langsung oknum perusahaan tersebut.

“Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada,” kata @purnagiri.

“Pernah lagi ngobrol sama temen, terus dia ngasi tau cara itu, aku kira cuma bercandaan,” komentar @hufflepufh.

Oleh karena itu, Pj Bupati Bekasi Beri Tanggapan

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” terang Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip Sewaktu.com Rabu 3 Mei 2023.

 

Dani mengatakan bahwa, jika isu tersebut memang benar, maka tentunya ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

 

Untuk melanjutkan kasus tersebut, pihak Pemkab lantas bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

 

“Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar,” terang Dani. (***).