lpkpkntb.com – Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pengguna akun Twitter @p40812 atas perkara dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada istri Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda.
Akun tersebut sebelumnya menyebut menantu Presiden Jokowi itu sebagai budak sex.
Namun, alih-alih kapok dan meminta maaf, pemilik akun justru makin berulah.
Dia mengancam akan menculik istri Walikota Solo itu.
Pemilik akun mengaku, pihak kepolisian telah mendatangi rumahnya dengan membawa berkas.
Dia juga menyebut akan segera tampil di televisi buntut aksinya melontarkan kalimat tak senonoh kepada Selvi Ananda.
“Gue menghilang dari TL ya hebat kalian tau rumah gue polisi sudah dapat almat gue dan sekarang polisi bawa berkas.
3 hari lagi muka gue di tv,” cuit akun @p40812 di Twitter, dikutip Kamis, 1 Juni 2023.
Dan satu lagi buat bocil @gibran_tweet jaga baik baik ya bini lo temen gue bakalan menculik bini lo waslaam semua kecebong,” lanjutnya mengancam.
” Dalam unggahan terpisah, pengguna akun bahkan menampilkan beberapa foto Selvi Ananda dengan keterangan, “Sicantikkkk gue bakalan rebut dari tangan si bocil.”
Sementara itu, Gibran mengaku enggan melaporkan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap isrtinya itu. Namun, dia mempersilakan siapa pun yang ingin membuat laporan kepada polisi.
Di sisi lain, pihak kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengaku mulai menyelidiki pemilik akun Twitter @p40812 dengan metode scientific crime investigation serta.
berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
” Untuk melakukan pendalaman atau mengingat laporan kami terima kemudian keterangan-keterangan pelapor, bukti-bukti yang disodorkan pelapor itu yang menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyidikan,
” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
“Akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa dibalik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya,” tambahnya.
Namun, Iwan terbuka jika kasus tersebut harus dilimpahkan ke.
“Tidak menutup kemungkinan nanti jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada asesmen dari Polda yang meminta untuk kami melimpahkan, akan kami limpahkan.
Tapi, sampai saat ini, kami masih tangani di Polresta Solo,” tuturnya menandaskan.
“Jika memang dari Polresta dirasakan tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis ataupun mengungkap itu karena keterbatasan kemampuan teknis,” jelas Iwan. (*)
