lpkpkntb.com – Inilah Kabar gembira datang bagi honorer yang telah menyerahkan SPTJM dan berharap untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah memberikan solusi terbaik untuk para honorer yang datanya masuk dalam database.
MenPAN RB bahkan menjanjikan tidak akan ada penghapusan honorer secara massal, mengingat masih banyak instansi yang membutuhkan tenaga kerja tersebut.
Menurut Jokowi, respon dari MenPAN RB terhadap masalah honorer akan diselesaikan menggunakan jalan tengah.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Wakil Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, juga telah membahas dengan serius masalah honorer.
Namun, perlu diketahui bahwa hanya honorer yang namanya tercatat dalam pendataan non ASN yang memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.
Oleh karena itu, penting bagi honorer untuk melakukan pengecekan apakah namanya telah terdaftar dalam database BKN atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan, BKN telah menyediakan langkah-langkah mudah, yaitu:
1. Kunjungi situs pendataan-nonasn.bkn.go.id
2. Pilih menu pengumuman instansi di laman yang berbeda di pojok kanan atas.
3. Ketikkan nama instansi tempat Anda bekerja.
4. Pilih pengumuman.
5. Cari data nama Anda dengan data yang benar.
Jika ternyata nama Anda tidak terdaftar dalam pendataan non ASN, maka kemungkinan besar Anda akan di-blacklist.
Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan pengecekan dan cek ulang data Anda agar tidak terlewatkan kesempatan menjadi ASN.
Namun, perlu diingat bahwa hanya honorer yang masuk dalam kategori tertentu saja yang berpeluang besar untuk diangkat menjadi ASN, seperti honorer dengan masa kerja minimal satu tahun dan memiliki ijazah yang sesuai.
Di sisi lain, ada 7 kategori honorer yang dianggap kurang tepat untuk diangkat menjadi ASN, yaitu satuan pengamanan, pengemudi, tenaga kebersihan, usia di bawah 20 tahun, usia di atas 56 tahun, masa kerja di bawah 1 tahun, dan tidak memiliki ijazah.
Meski begitu, jangan khawatir. Saat ini, pemerintah sedang memperbaiki sistem dengan tepat dan mencoba akan mengikuti SK penghapusan honorer dengan planning atau solusi yang matang.
Demikian informasi tentang pendataan honorer.
Segera cek dan pastikan namamu masuk dalam database BKN untuk mendapatkan kesempatan menjadi ASN.
Jangan sampai terlewatkan instruksi penting dari KemenPANRB, karena dapat berakibat fatal jika langsung dihapus oleh instansi terkait.(***)

