Media, Lpkpkntb.com- Polisi telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Belasan saksi tersebut merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman, dan orang yang sekiranya mengetahui aktivitas korban.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan pembunuhan terjadi pada pekan lalu di rumah korban Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing).
“Sebenarnya rumah korban tidak jauh dari jalan raya, namun, posisinya lebih rendah sehingga yang terlihat dari jalan hanya atap rumah. Sedangkan bagian samping dan belakang rumah korban berupa kebun,” ucap Rendra.
“Kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. TKP (tempat kejadian perkara) cukup jauh dengan rumah lain sehingga tak ada saksi yang mendengar teriakan atau meminta tolong dari korban,” terangnya saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin. dilansir dari Jpnn.com.
Berdasarkan hasil autopsi, jelas Rendra, waktu kejadian pembunuhan korban diperkirakan antara pukul 04.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa (27/9).