Kota Mataram – Para Kepala Lingkungan (Kaling) di Kota Mataram akan tersenyum lebar. Pemkot Mataram telah memasukkan rencana kenaikan gaji Kaling dalam program prioritasnya.
“Rencana kenaikan gaji Kaling sudah kita masukkan setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, usai rapat TAPD di kantornya, Senin (28/10). Lombokpost.
Gaji Kaling yang semula Rp1,25 juta akan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta. Meskipun kenaikannya tidak terlalu besar, tambahan uang operasional juga akan diberikan, yaitu Rp20 juta per tahun untuk setiap Kaling. “Dana operasional ini bisa digunakan untuk kegiatan Kaling, seperti menggelar rapat dan kegiatan lain di lingkungan mereka,” tambahnya.
Kenaikan ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Mataram dalam pembahasan APBD murni 2025 yang dimulai bulan depan. Jika disetujui, kenaikan gaji ini akan diterima oleh para Kaling mulai Januari 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana, menjelaskan bahwa rencana ini sudah lama dipertimbangkan, namun terkendala kondisi keuangan daerah. “Setelah pertimbangan yang matang, akhirnya tahun depan rencana ini bisa direalisasikan,” ujarnya. Menurutnya, Pemkot Mataram menghadapi beberapa tantangan, seperti gempa pada tahun 2018 dan pandemi COVID-19 yang memaksa refocusing anggaran.
Saat ini, kondisi fiskal daerah telah membaik sehingga memungkinkan untuk menaikkan gaji Kaling. “Pembayaran gaji akan dilakukan melalui kelurahan dengan anggaran dititipkan ke kecamatan,” tambahnya.
Putu juga menyebutkan bahwa terdapat 325 Kaling di Kota Mataram. Dengan kenaikan gaji ini, Pemkot Mataram perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp5,85 miliar per tahun, belum termasuk dana operasional dan gaji Ketua RT yang masing-masing menerima Rp250 ribu per bulan
