Kelakuan Bejat ! Cabuli Gadis dk Bawah Umur Ini Orang nya !

Advertisements

lpkpkntb – Lombok Tengah. Seorang pemuda bikin malu dan perbuatan nya becat, pria berinisial GW usia 18 tahun ini, asal Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Informasi dari Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan dari korban bahwa kejadian berawal dari perkenalan melalui media sosial yaitu facebook, selanjutnya terduga pelaku dan korban sepakat untuk menjalin kasih yaitu berpacaran.

Kemudian pada Senin 12 September 2022 sekitar pukul 23.00 wita, terduga pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan menikahi korban serta akan menjemput korban untuk dipertemukan dengan keluarga terduga pelaku.

“Awalnya korban tidak mau, karena sudah terlalu malam, namun karena dibujuk rayu oleh terduga pelaku sehingga korban setuju” jelas Kasat Reskrim.

Setelah dijemput, korban dibawa kerumah teman terduga pelaku inisial D yang berada di Desa Marong, Kecamatan Praya Timur.

Setelah sampai di rumah temannya, terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar, dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi berulang-ulang selama 3 hari, hingga akhirnya terduga pelaku berniat mengantar korban pulang, namun sesampainya dipasar Keruak, Kabupaten Lombok Timur terduga pelaku justru menurunkan korban dan meninggalkannya, ungkap Kasat Reskrim.