MATARAM – www.lpkpkntb.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB akan segera merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diarahkan untuk pembangunan fisik lembaga pendidikan SMA, SMK dan SLB Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBN.
Hal tersebut dibuktikan beberapa hari yang lalu telah diumumkan nama-nama suplier untuk pelaksana proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di Pulau Sumbawa, dengan nomor surat 183/PSMK-DIKBUD/2022.
Ada 20 sekolah di Pulau Sumbawa diumumkan terkait nama-nama suplier sementara menyusul di Pulau Lombok.
Terkait nama-nama suplier tersebut telah di sampaikan sebelumnya oleh Pihak DIKBUD NTB, bahwa sistem swakelola tipe 1 lebih mengutamakan pengusaha, pekerja dan UMKM lokal.
Pernyataan tersebut juga di perkuat dengan acuan pelaksanaan DAK yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa dalam pengadaan barang/jasa harus memberdayakan produk-produk lokal dalam Negeri.
Terkait hal tersebut kami LP-KPK NTB mengapresiasikan kinerja dan langkah Dikbud tersebut, namun ada beberapa hal yang perlu dikoreksi sekaligus sebagai masukkan terkait penempatan suplier.
Ketika Dikbud merilis pengumuman suplier melalui media Lensa Mandalika yang seharusnya di rilis juga oleh media lain, hal ini memperkuat transparansi Dikbud itu sendiri pada publik, dan kami LP-KPK melakukan analisis data terutama suplier yang akan mengerjakan proyek DAK, bahwa dalam daftar tersebut ada nama suplier di Pulau Sumbawa yang mengerjakan proyek DAK lintas Kabupaten ke Kabupaten lain. hal ini harus menjadi bahan masukan kepada Dikbud NTB untuk lebih mengutamakan suplier lokal sesuai domisili pengerjakan program DAK seperti yang di sampaikan PPK dikbud ketika rapat di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan di perkuat juga Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.
Menurut Ketua KAMMI NTB, Amri mengatakan ” Dalam rilis baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Dikbud NTB terkait daftar suplier di Pulau Sumbawa perlu adanya koreksi dan kehati-hatian dalam menempatkan para suplier sesuai dengan amanah dari Permendikbudristek, sehingga dalam mengerjakan DAK tersebut mengedepankan pemberdayaan terhadap supplier atau pengusaha serta UMKM lokal misalnya yang terjadi di SMK N 1 Taliwang ” ungkap Amri panggilan akrab Ketua KAMMI NTB yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Presma Unram (23/08).
Menurut Amri suplier untuk pengerjaan DAK di SMK N 1 Taliwang yang terdaftar ada kandidat calon supplier dari Kabupaten lain, hal ini menurutnya harus menjadi bahan masukan dan koreksi dari pihak Dikbud agar tetap konsisten memberdayakan pengusaha serta UMKM maupun pekerja lokal.
Ia menegaskan “Untuk lebih bijaknya dalam pelaksanaan proyek DAK ini, Dikbud harus konsisten untuk memberdayakan pekerja dan pengusaha ataupun UMKM lokal, misalkan yang terjadi di SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat , ada suplier untuk jasa instalasi listrik dan jasa pemasangan atap sesuai data yang telah dirilis urutan 1 (satu) nama kandidat yang akan mengerjakan oleh perorangan atas nama Andi Mappeleppui dari Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, tentu ini harus menjadi bahan masukan agar tidak terjadi kecemburuan dari pihak lain “katanya.
Ia menyebutkan agar dalam pengerjaan DAK di SMK di usahakan agar mengutamakan suplier yang terdekat hal itu justru lebih efektif dan efisien dalam proses pengerjaannya nanti, dan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, apalagi Dikbud dapat memfungsikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat sebagai mitra pengawasan dalam mengerjakan DAK, ini akan memperkuat dan mempermudah dalam soal pengerjaan, namun tetap berpegang pada ketentuan dan aturan yang berlaku ” jelasnya.
Amri juga menambahkan agar pihak PPK Dikbud NTB untuk mengambil langkah perbaikan untuk pelaksanaan program DAK ini agar tidak terjadi spekulasi dari berbagai pihak.
“Mohon hal ini di koreksi untuk kebaikan kita semua dalam realisasi DAK ini” ujarnya.
Ia juga berharap agar semua pihak dapat mendorong dan terlaksana nya proses pelaksanaan DAK ini tetap dalam pengawalan dan pengawasan, sehingga hasilnya juga maksmimal, tentu harapan bersama sesuai dengan hasil diskusi pada beberapa minggu yang lalu yakni ” Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan harapan dapat mempercepat pembangunan mutu pendidikan menuju NTB Gemilang ” tutup Amri Ketua KAMMI NTB.
Ketika media lpkpk konfirmasi ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK Bidang SMK) lewat Whatsapp, I Ketut Suardana mengatakan ” Kami melakukan penilain secara objektif tanpa intervensi siapapun, namun apabila ada suplier terpilih yang notabene nya lintas Kabupaten, itu bukan dari hasil kami atau pilih kasih, tapi yang menjadi tolak ukur penentuan suplier murni dari bobot penilain yang memiliki ranting tertinggi, dan tentunya dokumen juga harus lengkap, jangankan lintas Kabupaten, lintas kecamatan pun bisa kalah kalau bobotnya rendah. Kalau dokumen lengkap serta bobotnya tinggi pasti menang ” tutupnya I Ketut Suardana.
Rabu/24/08/22. [Hasbi].

