NTB – lpkpkntb.com. Pengurus Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, (LP-KPK) NTB dengan Dirut PT. New Comer, beserta Tuan Datok Haji Amin Perwakilan Syarikat Felda (FGV) Malaysia, berlangsung di Hotel Aston INN Mataram. Selasa/20/09/22.
Pertemuan ini membahas beberapa hal, yaitu tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia beserta tentang administrasi dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Ketua LP-KPK NTB , Suhadayati menyampaikan, Agar secara administrasi di perketat tentang hak masing-masing kedua Negara yaitu Indonesia dengan Malaysia baik itu CPMI maupun pihak PT. Untuk dapat menghindari complin di Negara penempatan khusus nya Malaysia.
Suhadayati menjelaskan, ” Sebagai Lembaga Pengawasan akan terus mengawal terutama membela dari kepentingan PMI kita, sehingga di Negara Tetangga mereka bisa bekerja dengan baik, tanpa ada nya problem yang membatasi akan keberangkatan mereka ke Negara Malaysia terutama tentang administrasi dari BP2MI di Mataram.
” Insya Allah segera LP-KPK NTB bersurat ke DPRD Kab/Kota maupun DPRD Provinsi untuk audien masalah CPMI kita”.
Sementara Bendahara Umum (Bendum) LP-KPK NTB, Abdul Majid mengatakan, “Syarikat Felda FGV meminta standar operasional PT dalam menerapkan zero cost khusus mulai dari daerah CPMI sampai Negara penempatan (Malaysia)” jelasnya.
Ia Menambahkan, Syarikat Felda FGV melakukan sampling setiap CPMI yang akan di tempatkan pada ladang Syarikat Felda FGV mulai dari awal rekrut dan saat pelaksanaan OPP (Orientasi pra pemberangkatan) oleh pemerintah dalam hal ini BP2MI Mataram.
Tegas nya Abdul Majid. Hal ini juga sesuai dengan Pelaksanaan UU No 18 tahun 2017 tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dilaksanakan oleh P3MI dengan User /Pengguna dalam hal hak hak CPMI baik gaji maupun perlindungan lainnya ” ujarnya.
” Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan positif, dan akan direncanakan pertemuan lanjutan dengan PT New Comar dan Syarikat Felda (FGV) dari Negara Malaysia. tutup nya Abdul Majid.
[Abi/Ron].

