Mataram, lpkpkntb – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, mulai mengusut kasus dugaan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2022.
Paket DAK senilai Rp92 miliar dengan jumlah penerima 57 Bidang SMA/SMK, dan SLB se NTB tersebut mulai dilakukan pendalaman.
“Memang hari ini sudah ada beberapa pejabat Dinas Dikbud yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut salah satunya kepala bidang SMA Dikbud NTB,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.IK., M.Si, kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022. Kasus ini masih sebatas permintaan klarifikasi saja untuk memastikan penanganan lebih lanjut.
Kabid SMA Dikbud NTB, Lalu Muhammad Hijir kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Dirinya mengaku ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik salah satunya mekanisme dalam pengelolaan DAK untuk SMA.
Termasuk petunjuk pelaksanaan proyek tersebut juga sudah diberikan ke penyidik. “Kita sudah berikan semua apa yang diminta oleh penyidik termasuk memberikan keterangan hari ini,” jelasnya.