Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara terkait penangguhan gelar Doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurut Prof. Satryo, keputusan terkait masalah ini sepenuhnya berada di tangan pihak Universitas Indonesia (UI), sebagai lembaga yang memberikan gelar tersebut.
Baca Juga: #LULUSKANBPI2024: 300 Pelamar Saja, Gerakan Pejuang BPI Minta Evaluasi Kebijakan Beasiswa
“Itu kewenangan sepenuhnya dari rektor UI,” kata Prof. Satryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/11/2024). Ia juga mengingatkan agar UI dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pemberian gelar setelah munculnya kontroversi ini.