Sekda NTB Ikut Berbicara, Dana Alokasi Khusus (DAK) Berpotensi Di Batalkan

Avatar of lpkpkntb

MATARAM – www.lpkpkntb.com – Program Fisik  Dana Alokasi Khsusus (DAK)  yang saat ini sedang berkembang issu dugaan fee proyek pengerjaan untuk dana alokasi khusus (DAK) di  SMA, SMK maupun yang ada di Sekolah Luar Biasa  (SLB) yang meencapai anggaran sebesar Rp 190 Miliar.

Ketika di wawancara media bersama Sekda NTB dan Dr. H.Aidy Furqon menyatakan “ Apabila keributan dan issu yang berkembang terus bergulir di masyarakat, kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB khawatir, keributan yang dilakukan pemerintahan pusat merekam dan membaca, yang pada akhir nya Anggaranpun tidak jadi turun, maka Provinsi NTB akan menanggung akibatnya.” Senin, 8 Agustus 2022.

Lanjut memberikan keterangan pada media “ Siapapun pihak oknum yang mencoba memainkan dana alokasi khusus (DAK) ini, maka di kemudian hari akan mengakibatkan nasib NTB 5 tahun mendatang, karena pusat pasti menilai dan membaca, bisa jadi kita tidak akan dapat suntikan dana lagi. Sedangkan APBD kita tidak akan mampu mencarikan kita dana sebesar ini. Kalau gugur sekarang ya walalhua’lam, Bissawab, hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.” dan Dikbud pokok nya semua yang terlibat di proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) hanya bisa ikhtiar saja nantinya, dan takutnya nanti informasi ini akan menghambat dan menambah pekerjaan bagi teman-teman di Dikbud NTB “tegas nya Aidy furqon di depan media.

Screenshot 2022 08 08 23 14 11 44 965bbf4d18d205f782c6b8409c5773a42
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H.Aidy Furqon,M.Pd, saat di wawancara media.

Oleh sebab itu, jika pencairan DAK ini gagal, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita menelaah, apabila ini akan menyebabkan gagalanya proses DAK, tentu jalur hukum menjadi salah satu alternatif kami,” tegasnya.

ia tidak tahu menahu adanya dugaan fee  DAK di Dikbud, lebih-lebih bukti transfer dan sebagainya  Justru saya  tahu nya informasi ini di media, pokok nya saya tegaskan tidak ada fee fee an, satu persen pun uang kita belum keluar di dikbud, bahkan dengan ada nya issu tersebut saya tidak nyenyak tidur… saya minta  siapapun yang mengetahui ada oknum Dikbud yang bermain dalam kasus DAK ini untuk segera dilaporkan, karena selama ini kita sedang fokus bekerja apalagi program ini sedang on the track,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi meminta APH untuk segera turun tangan mengatasi kasus ini dan kita juga sudah memiliki mekanisme dan aturan yang berlaku, nanti mulai dari APH sampai dengan kementerian akan melakukan pengawasan,” jelasnya

ia menegaskan dan mengigatkan kembali apabila ada oknum ASN ikut bermain di program fisik dana alokasi khusus (DAK)  yang melanggar juklak dan juknis segera laporkan.

Ia meminta pejabat di Dikbud untuk bekerja sesuai dengan juklak dan juknis yang ada tanpa membelakangi aturan yang sudah ditetapkan”tutupnya.(Bie).