Lpkpkntb.com – Pastikan Anda memeriksa informasi dari sumber yang terpercaya dan sah agar tidak mendapatkan informasi yang tidak akurat. Sebaiknya, pastikan juga Anda memenuhi syarat dan mengikuti proses lanjutan, seperti pengumuman hasil SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) dan verifikasi berkas, jika Anda lolos tahap SKD.
1. Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Dikutip dari laman Kemhan.go.id, Kemhan meluluskan 6.733 peserta SKD CPNS 2024. Peserta tersebut nantinya layak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu SKB CAT dan Non-CAT yang akan dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2024.
Kemhan.go.id, Kemhan meluluskan 6.733 peserta SKD CPNS 2024. Peserta tersebut nantinya layak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu SKB CAT dan Non-CAT yang akan dilaksanakan pada akhir November hingga Desember 2024.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Jabatan (CAT BKN) dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN dengan materi seleksi untuk jabatan fungsional yang telah disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional dan telah diintegrasikan dalam database soal CAT BKN, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis menggunakan SKB yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Jabatan (CAT BKN) dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN dengan materi seleksi untuk jabatan fungsional yang telah disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional dan telah diintegrasikan dalam database soal CAT BKN, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis menggunakan SKB yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait.