MATARAM! Lima Orang diamankan diduga Positif Menggunakan Narkoba! Hiburan Malam

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Mataram- Guna memberantas peredaran narkoba Polres Mataram melakukan razia di tempat hiburan, Salah satu nya yang ada di kawasan Kota Mataram.

60 personel gabungan Polresta Mataram yang dipimpin Kabagops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan berhasil menghalau mereka keluar dari tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, beberapa di antara mereka yang bersembunyi di toilet pun ditemukan dan diperiksa.

Dari hasil operasi dikumpulkan, satu per satu pengunjung dan PS dites urine.

Hasilnya, ditemukan lima PS urine-nya diduga mengandung metamfetamine. Di antaranya, berinisial SNV, ENS, SS, S, dan RUM. seperti dilansir dari Lombokpost.(14/6/3).

“Lima orang diamankan karena diduga positif menggunakan narkoba,” Kabagops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan usai razia.

Sumadra mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Razia melibatkan Satreskrim, Samapta, dan Satresnarkoba.

Bahkan Kasatreskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasatresnarkoba AKP I Made Dimas Widyantara ikut turun melakukan razia. Mereka mulai bergerak pukul 21.00 Wita.

Selain dilakukan tes urine, pada razia tersebut juga disita sejumlah minuman keras berbagai merek.

Di antaranya 26 botol Bali Hai, 7 botol Amer, 34 botol Panther Black Beer, dan 7 botol brem.

“Semua kami sita karena pemilik kafe tidak memiliki izin,” jelasnya.

Sumadra menambahkan, razia ini untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Saat razia kami kedepankan juga tindakan preemtif.

Memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak menggunakan narkoba,” tegasnya.

Dia juga memberikan imbauan kepada seluruh pengelola kafe untuk tidak menyediakan miras. “Berdasarkan aturan, penjualan miras tidak diizinkan,” tegas dia. **