MATARAM — Pengembangan pariwisata halal di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dinilai tidak cukup hanya mengandalkan potensi destinasi. Keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu kunci agar pengembangan sektor tersebut memberikan manfaat yang lebih luas.
Hal itu mengemuka dalam Diseminasi Hasil Penelitian Tahun Pertama bertajuk “Strategi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Pariwisata Halal: Studi di Pulau Lombok NTB” yang berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kemitraan UIN Walisongo dengan UNU NTB. Penelitian yang didanai melalui MoRA the Air Funds Kementerian Agama RI dan LPDP itu dipaparkan Prof. Dr. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum.
Dalam penelitian tahun pertama, tim memetakan potensi wisata, berbagai persoalan yang dihadapi, upaya pengembangan yang telah dilakukan, serta dampaknya terhadap pariwisata di Lombok. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Prof. Misbah mengatakan Lombok memiliki potensi besar dari kekayaan alam, budaya, dan berbagai aset lokal yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari pengalaman wisata. Namun, keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan wisata halal masih perlu diperkuat.
“Potensi wisata halal ini banyak yang belum dikembangkan secara maksimal oleh penduduk daerah setempat,” ujar Prof. Misbah.
Model pemberdayaan yang dikembangkan dalam penelitian menggunakan perspektif Zimmerman dengan menempatkan pemberdayaan pada tiga tingkatan, yakni individu, organisasi, dan komunitas.
Pada tingkat individu, pemberdayaan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam melihat potensi lokal. Pada tingkat organisasi, penguatan dilakukan melalui kolaborasi antara masyarakat, kelompok sadar wisata, dan pengelola pariwisata.
Sementara pada tingkat komunitas, berbagai unsur tersebut diarahkan menjadi bagian dari pengembangan model pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan wisata halal.
Penelitian tersebut juga menemukan sejumlah tantangan, mulai dari belum seragamnya pemahaman masyarakat mengenai konsep pariwisata halal, persoalan identitas budaya, kebersihan, fasilitas, keterbatasan anggaran sertifikasi bagi pelaku usaha, promosi, hingga pengelolaan destinasi.
Aspek kebersihan menjadi salah satu perhatian. Tim peneliti mendorong penguatan pengetahuan dan kebiasaan masyarakat melalui pendidikan serta praktik sejak usia dini, termasuk edukasi mengenai sampah plastik, mikroplastik, lingkungan, dan kesehatan.
Untuk memperkaya hasil penelitian, tim Prof. Misbah juga mempelajari praktik pengembangan wisata halal di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Aceh, serta Thailand.
Di Jawa Barat, tim mempelajari praktik pembentukan kebiasaan dan edukasi masyarakat. Sementara di Aceh, penelitian melihat dukungan kelembagaan serta fasilitasi bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.
Adapun di Thailand, tim mempelajari fasilitasi wisata halal yang mencakup transportasi, layanan wisata, akses kebutuhan ibadah, hospitality, kebersihan, kedisiplinan, serta pemanfaatan aset lokal sebagai objek wisata.
Penelitian juga menyoroti pentingnya penguatan promosi digital. Potensi alam dan budaya Lombok dinilai belum seluruhnya dipromosikan secara konsisten melalui media digital.
Setelah diseminasi hasil penelitian tahun pertama, tim akan melanjutkan penelitian pada tahap penyusunan dan pengujian model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Tim juga menyiapkan policy brief yang memuat temuan penelitian dan usulan yang dapat menjadi bahan pengembangan kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat serta pariwisata halal.
Tahap berikutnya akan dilakukan melalui proses piloting dengan memilih wilayah yang memiliki kedekatan geografis dan basis budaya. Pemerintah daerah, sekolah, komunitas, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan diseminasi di Ballroom ATQIA UNU NTB tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan pariwisata dan pemberdayaan masyarakat di NTB, mulai dari unsur pemerintah daerah, pelaku pariwisata, asosiasi, komunitas, hingga akademisi.
