lpkpkntb.com – Imam Besar pemimpin kelompok Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengomentari tentang wacana hak angket DPR.
Habib Rizieq mengatakan, proses politik melalui hak angket oleh DPR perlu untuk segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Rekapitulasi Nasional Ditunda! Ini Penyebabnya
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Berikut Daftar Daerah Gelar Pilkada
“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin, kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat, “terangnya.
Kemudian, Habib Rizieq mengatakan bahwa pihaknya mendukung DPR RI di Senayan untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Karena menurut Habib Rizieq, Hak angket tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di Tanah Air.
” Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan,” kata Rizieq, lewat akun YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Jumat (1/3).
Baca juga:
Daftar Caleg NTB Kemungkinan Lolos Tingkat Pusat dan Daerah, Cek!
” Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” tegasnya.
(Sa/ya).

