Ada Apa Lagi!! KPK Sita HP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP, Dugaan Kasus Suap Dari Mantan Caleg Senilai RP 600 Juta

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 06 11 10 03 28 84 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

lpkpkntb.com – Dari Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dari Penyitaan itu terjadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg).

Baca:

Gara-Gara Cekcok Oknum Polwan Bakar Suaminya Hingga Tewas!

Buka Rekrutmen Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian Pertahanan Jadwal dan Cara Daftar

Terlihat Hasto tampak bersama rombongan saat tiba di KPK. Ia mengaku membawa 3 pengacara.

“Saya didampingi oleh penasihat hukum saya. Ada bung Patra Zen, ada bung Ronny [Talapessy], dan ada bung Joy Tobing,” ujar Hasto.

Pemeriksaan Hasto ini tersebut merupakan rangkaian upaya pengejaran terhadap buronan legendaris Harun Masiku.

Kemudian, KPK mendapatkan informasi baru tentang keberadaan Masiku meski tak dibeberkan, untuk mempermudah penyidik di lapangan.

Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu.

Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Gesuri.id. Mantan caleg PDI Perjuangan itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Kemudian, Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.

Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai milik Hasto.

Dok: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Dok. DPP PDI Perjuangan)
Dok: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Dok. DPP PDI Perjuangan)

“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya.

Tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Berita sebelumnya, Hasto penuhi panggilan KPK setelah menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto percaya diri hadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Tribunnews.com.”Kalau diundang KPK juga datang cukup didampingi penasehat hukum. Kan KPK yang bikin Bu Mega.

Nanti kalau saya enggak datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang kita siap datang,” tegas Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Hasto menyatakan, apa yang dialaminya saat ini dengan berbagai panggilan penegak hukum masih jauh di bawah Bung Karno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Maka dari itu, panggilan tersebut harus dihadapinya seorang diri.

Ia meminta jajaran partai tidak mendampinginya, terkecuali penasihat hukum.

“Sendiri enggak ada masalah. Wong Bung Karno saja sendiri. Aku telah terpikir tapi kemarin Mbak Ning banyak yang mau nemanin,” terang dia.

“Pak Komar mau mengerahkan ribuan satgas pada mau datang. Saya bilang enggak usah nanti malah enggak bagus,” sambung politisi asal Yogyakarta.

Menurut Hasto, ketika turun ke bawah, PDI-P memang harus kompak bergerak bersama.

Namun untuk urusan seperti ini, dia tidak melihat seluruh jajaran partai bergerak ke bawah adalah sebuah keharusan.

“Kalau urusan-urusan seperti ini. Kalau urusan bergerak ke bawah nah itu massal, kalau urusan-urusan begini, enggak usah, sendiri saja,” tutup Hasto.

Dengan adanya penyitaan hp tersbebut, Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut. Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) pekan depan.

Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait informasi baru menyangkut keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.