Gara-Gara Cekcok Oknum Polwan Bakar Suaminya Hingga Tewas!

Avatar of lpkpkntb
Polwan anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya
Tangkapan layar hp dari akun tiktok@ S Satu Waktu.

lpkpkntb.com – Viral di media sosial, Sebelumnya, seorang Polwan anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.

Kemudian, kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024).

Sebagaimana diberitakan di berbagai media Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.

Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.

Selepas itu, korban dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.

Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB.

Kronologi Oknum Polwan Bakar Suami

Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024. Dilansir laman metro.tempo.co.

Menurut Dirmanto kronologi kejadian tragis itu berawal saat korban pulang ke asrama pada Sabtu kemarin, 8 Juni jam 09.00 dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku marah karena gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja.

Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.

Cekcok hebat berujung maut itu, kata Dirmanto, merupakan yang pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras itu. “Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka khilaf melakukan itu (pembakaran),” kata Dirmanto.

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Dirmanto menambahkan saat cekcok terjadi anak tersangka dan korban sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah.

Sungguh pun demikian semua yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Fadhilatun sendiri, kata Dirmanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.