Kemenag Siap Buka Rekrutmen Petugas Haji 2025: Seleksi Semakin Transparan dengan Sistem CAT

Avatar of lpkpkntb
First Phase of 2026 Hajj Travel Cost Payments Closes as Completion Reaches 73.99%
Labbaik allahumma labbaik. Perjalanan Ibadah Haji 2023. Photo/Nuonlie. ILUSTRASI.

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera memulai proses rekrutmen petugas haji untuk tahun 2025 (1446 Hijriah), dengan seleksi yang direncanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Metode ini digunakan untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan adil, serta mempersyaratkan calon petugas haji memiliki keterampilan teknologi yang memadai. Pihak Kemenag juga tengah mengevaluasi masalah teknis yang terjadi pada seleksi tahun sebelumnya untuk meminimalisir kendala seperti jaringan internet yang lemah atau masalah pada aplikasi CAT yang digunakan pada perangkat tertentu.

Proses seleksi diperkirakan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemenag dalam waktu dekat melalui berbagai media, untuk memastikan penyebaran informasi yang lebih luas kepada calon pelamar. Sebagai upaya perbaikan, Kemenag bekerja sama dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan pihak vendor untuk mengoptimalkan aplikasi seleksi yang digunakan tahun lalu agar lebih andal dalam mendukung proses perekrutan petugas haji tahun ini.

Jika tertarik untuk mengikuti seleksi, pantau terus pengumuman resmi dari Kemenag untuk informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran.

Syarat untuk menjadi petugas haji 2025 terbagi dalam syarat umum yang berlaku bagi semua formasi dan syarat khusus yang disesuaikan dengan jenis tugas yang akan diemban.

 

Syarat Umum bagi petugas haji meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam.
  2. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang hamil.
  3. Memiliki komitmen dalam melayani jamaah dan rekam jejak yang baik.
  4. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH di Android/iOS.
  5. ASN, pegawai Kementerian Agama, TNI, Polri, atau tenaga profesional dari organisasi Islam.
  6. Diutamakan pejabat atau pegawai yang berpengalaman dalam bidang haji.

Syarat Khusus tergantung posisi spesifik, misalnya:

  • Ketua Kloter harus ASN Kemenag dengan usia 30-58 tahun, memahami fiqih manasik, serta diutamakan memiliki pendidikan sarjana dan pengalaman haji.
  • Pembimbing Ibadah minimal berusia 35 tahun, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan diutamakan bisa berbahasa Arab atau Inggris.
  • Petugas di Arab Saudi memiliki syarat usia maksimal 57 tahun, tergantung bidang, dan lebih diutamakan jika menguasai bahasa Arab atau Inggris.

Seleksi petugas dilakukan melalui tahapan tes administrasi dan CAT di tingkat kabupaten/kota, kemudian tes lanjutan di tingkat provinsi pada Desember 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi Pusaka Super app Kemenag