Lombok Tengah – Organisasi Masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara NTB meminta Dinas Sosial Lombok Tengah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja koordinator dan pendamping bantuan sosial (bansos) yang bertugas di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan pelayanan dasar lainnya. Namun, ia menyayangkan adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pendamping bansos.
Dugaan Pelanggaran
Menurut hasil investigasi tim Sasaka Nusantara, ditemukan dugaan pemotongan bantuan serta penahanan kartu atau rekening penerima manfaat oleh oknum pendamping, yang diduga melibatkan aparat desa seperti kepala dusun atau kepala sekolah. Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan utama program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin.
Pernyataan Tegas
“Kami mendesak Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap koordinator dan pendamping bansos. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka harus diberikan sanksi tegas,” ujar Lalu Ibnu Hajar. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Ancaman Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Sebagai langkah antisipasi, Sasaka Nusantara NTB menegaskan akan melaporkan Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak ada tindakan konkret terhadap temuan tersebut. “Kelalaian da
