Ketika Sebuah Meja Merenggut Segalanya: Apa yang Salah di Kemendikti, Begini Ceritanya!

Avatar of lpkpkntb
Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek)
Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). DOK: Isti.

lpkpkntb.com – Neni Herlina, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), mengaku dipecat secara verbal oleh Menteri Dikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Baca;Pemecatan Pegawai dan Mutasi Massal, ASN Kemendikti Saintek Geruduk Senayan

Pemecatan ini diduga bermula dari insiden terkait penempatan meja di ruangan Prof. Satryo. Neni menjelaskan bahwa setelah pelantikan, ia bersama timnya melakukan penataan ulang ruangan sesuai arahan. Namun, istri Prof. Satryo menginginkan meja tamu tersebut dipindahkan. Neni, yang tidak mengetahui permintaan tersebut secara langsung, tetap meletakkan meja di ruangan itu.

Baca

Harapan yang Musnah, Kuota Berkurang, Proses Seleksi Bermasalah, Kepalsuan Janji Beasiswa BPI 2024

Akibatnya, ia dipanggil dan dimarahi oleh Prof. Satryo, serta diancam akan dipecat jika melakukan kesalahan serupa.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, Neni diusir dari ruangan oleh Prof. Satryo tanpa penjelasan lebih lanjut dan diminta untuk pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Pemecatan ini dilakukan secara verbal tanpa surat keputusan resmi, membuat Neni bingung mengenai status kepegawaiannya.

Insiden ini memicu aksi protes dari ratusan ASN Kemendikti Saintek yang merasa perlakuan terhadap Neni tidak adil. Mereka menggelar aksi “Senin Hitam” pada 20 Januari 2025 sebagai bentuk solidaritas dan menuntut keadilan atas pemecatan sepihak tersebut.