Informasi sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.
Beliau tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.27 WIB, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, Arif Rahman, dan tim hukumnya.
Kehadiran Japto terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto dan menyita 11 unit mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, dan Toyota Land Cruiser.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.
Penyitaan aset-aset tersebut diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. KPK menduga bahwa gratifikasi tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Japto.
Japto mengklaim bahwa dirinya telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyitaan mobil-mobil mewah milik Japto Soerjosoemarno oleh KPK, Anda dapat menonton video berikut:
