lpkpkntb.com. Beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja mengalami kondisi yang memprihatinkan sebelum dieksekusi atau meninggal akibat tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Jerat Berlapis untuk PT. KSS, Komnas LP-KPK Bongkar Skandal Dugaan TPPO dan Pencucian Uang
Mereka sering kali dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, namun kenyataannya menghadapi penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyekapan dan penyiksaan terhadap puluhan pekerja migran Indonesia oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja. Para pekerja tersebut mengalami pemukulan, penyetruman, bahkan paspor mereka dibakar. Mereka juga tidak menerima gaji yang dijanjikan dan dipaksa bekerja di bawah tekanan.
Kasus lain melibatkan seorang WNI bernama Rasdi Alfatin Harahap yang tewas setelah dikeroyok oleh 22 rekan kerjanya sesama WNI di Poipet, Kamboja. Korban dituduh mencuri uang perusahaan sebesar 22 ribu baht, yang menyebabkan rekan-rekannya melakukan kekerasan hingga berujung pada kematian korban.
Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak TKI di Kamboja menghadapi risiko tinggi terhadap eksploitasi dan kekerasan, sering kali akibat penipuan dan perdagangan manusia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah berupaya menyelamatkan dan memulangkan para korban, serta memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kasus hukum.
Untuk mencegah kejadian serupa, calon pekerja migran diimbau untuk mengikuti prosedur resmi dan memastikan validitas informasi sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perdagangan manusia dan penipuan kerja yang marak terjadi.
