Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyerukan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lombok Tengah dan Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Tengah.
Menurutnya, pengelolaan dana desa di beberapa desa diduga kuat bermasalah. Desa-desa yang menjadi sorotan di antaranya Desa Bujak, Labulia, Marong, Semoyang, dan Mas Mas, serta beberapa desa lainnya.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam pengelolaan dana desa, termasuk proyek infrastruktur yang fiktif serta pembangunan fisik dan nonfisik yang tidak sesuai peruntukan,” tegas Ibnu.
Secara khusus, Ormas Sasaka Nusantara menyoroti pengelolaan dana desa di Desa Bujak, di mana terdapat dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa. Proyek jalan desa yang mangkrak dan tidak adanya transparansi anggaran menjadi indikasi kuat penyalahgunaan dana oleh pihak pelaksana bersama kepala desa.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Apabila terbukti melanggar, kami mendorong penerapan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (UU PATP),” imbuhnya.
Sasaka Nusantara juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPMD) Lombok Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dana desa tahun 2025 agar tepat sasaran dan mampu mendorong kemajuan ekonomi serta pembangunan infrastruktur desa.
“Jika dana desa yang mencapai miliaran rupiah dikelola dengan baik, tentu akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa,” pungkasnya.
