Pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Desember 2025 tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini mengikuti penetapan tarif triwulan IV 2025 yang berlaku hingga akhir tahun. Dengan tarif yang tidak berubah, masyarakat kembali menanyakan satu hal penting:
“Jika beli token listrik Rp100 ribu, sekarang dapat berapa kWh?”
Tarif Listrik Tetap, Tidak Ada Kenaikan
PLN menetapkan bahwa pelanggan rumah tangga non-subsidi masih menggunakan tarif yang sama, yaitu:
-
900 VA: Rp 1.352/kWh
-
1.300 VA – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
-
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Keputusan ini membuat biaya listrik rumah tangga tetap terjaga, namun jumlah kWh yang diterima dari pembelian token tetap berbeda bergantung pada golongan daya.
Berapa kWh yang Didapat dari Token Rp100 Ribu?
Berdasarkan simulasi dan perhitungan terbaru, berikut kisaran kWh yang diperoleh pelanggan:
1. Pelanggan 900 VA (Non-Subsidi)
Token Rp100.000 menghasilkan sekitar:
➡️ ± 72 kWh
2. Pelanggan 1.300 VA – 2.200 VA
Jumlah kWh yang diperoleh lebih rendah karena tarif lebih tinggi:
➡️ ± 67 kWh
3. Pelanggan 3.500 VA ke Atas
Dengan tarif per kWh paling besar, token Rp100.000 menghasilkan:
➡️ ± 57 kWh
Mengapa Jumlah kWh Bisa Berbeda?
Jumlah energi yang diterima tidak hanya dipengaruhi tarif dasar listrik, tetapi juga komponen lain seperti:
-
PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang bervariasi 2–10% per daerah
-
Biaya administrasi pembelian token
-
Tarif per kWh tiap golongan daya
Semakin besar daya rumah, semakin besar tarif per kWh, sehingga kWh yang diperoleh dari nominal yang sama menjadi lebih kecil
Token listrik Rp100 ribu pada Desember 2025 memberikan kisaran 57–72 kWh, tergantung golongan listrik pelanggan.
Pelanggan 900 VA menjadi yang paling banyak menerima kWh, sedangkan pelanggan 3.500 VA ke atas menerima jumlah paling sedikit.
Kondisi tarif yang stabil di akhir tahun menjadi kabar baik bagi masyarakat, meski perbedaan kWh antar-golongan masih ditentukan oleh pajak daerah dan biaya admin.
