Gadis 7 tahun Korban Pelecahan..!!! Siapa Pelakunya ? Netizen Terkejut..berikut orangnya..

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com- Kabar mengejutkan datang dari NganjukJawa Timur.  Dimana seorang siswa Sekolah Dasar yang baru berusia 11 tahun tega merudapaksa seorang bocah cilik (bocil) berusia 7 tahun yang bukan lain adalah tetangganya.

Dilansir lpkpkntb.com dari akun Instagram @memomdsos, Jumat 30 September 2022, Peristiwa memprihatinkan terjadi di NganjukJawa Timur (Jatim).

Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 11 tahun berinisial LNH tega merudapaksa bocah 7 tahun berinisial MA tetangganya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu korban sedang asyik bermain bersama dua temannya, termasuk pelaku di lapangan desa.

Saat berada di lapangan yang sepi, LNH menyuruh temannya untuk pergi mengambil air.

Saat posisinya sudah berdua bersama korban, LNH tiba-tiba menendang kepala korban dari belakang hingga korban tersungkur dan pingsan.

“Pada saat korban pingsan itulah LNH langsung merudapaksa korban, Jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta.

Pelaku kemudian diamankan dirumahnya, dan kini ditempatkan di rumah khusus dinas sosial pasal.

Pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). (ron/abi).