13 Nama Diduga Terima Dana Siluman Belum Tersentuh, Sasaka Desak Kejati NTB Bertindak

Avatar of lpkpkntb
Dana Pokir Diduga Jadi Bancakan? Sasaka Nusantara Desak 13 Anggota DPRD NTB Segera Jadi Tersangka”
Photo: Ketua L..Ibnu Hajar

Mataram, 2 Juli 2026 – Sasaka Nusantara NTB mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB. Desakan tersebut muncul menyusul perkembangan terbaru persidangan kasus yang hingga kini baru menjerat tiga terdakwa, sementara publik masih menunggu kejelasan penanganan terhadap 13 oknum anggota DPRD NTB yang disebut-sebut berada dalam pusaran perkara tersebut, serta pihak lain yang diduga turut terlibat.

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, YM. Lalu Ibnu Hajar, menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Berdasarkan perkembangan perkara, pada Rabu (1/7/2026), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan DPRD NTB. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Tridadi Wibawa menuntut terdakwa Indra Jaya Usman dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Perkara tersebut didakwakan berdasarkan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sasaka Nusantara, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja apabila dalam proses penyidikan maupun persidangan terdapat fakta-fakta hukum yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain.

“Prinsip dasar dalam pemberantasan korupsi adalah kesetaraan di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemberi maupun penerima, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu publik berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan terhadap pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara ini,” ujar YM. Lalu Ibnu Hajar.

Sasaka Nusantara menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ketidakjelasan perkembangan perkara terhadap sejumlah pihak yang namanya dikaitkan dengan kasus tersebut berpotensi memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara NTB menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan RI melalui Kejati NTB, antara lain:

  1. Menuntaskan penanganan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan DPRD NTB secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Menyampaikan perkembangan proses penanganan perkara secara transparan kepada masyarakat guna menghindari spekulasi dan informasi yang simpang siur.
  3. Menegakkan hukum secara profesional, independen, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun.
  4. Mengupayakan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang tersedia apabila terbukti terdapat penerimaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sasaka Nusantara menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, menurut organisasi tersebut, dukungan publik hanya dapat terjaga apabila proses hukum berjalan secara adil, terbuka, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar setiap perkara korupsi ditangani secara tuntas dan profesional. Kepastian hukum dan transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tutup YM. Lalu Ibnu Hajar.

Mataram, 2 Juli 2026

YM. Lalu Ibnu Hajar
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB