Mataram– Nama H. Lalu Mariyun, S.H., M.H. tercatat sebagai salah satu tokoh hukum nasional asal Nusa Tenggara Barat yang memiliki perjalanan panjang dan berpengaruh dalam dunia peradilan Indonesia. Putra kelahiran Kopang, Lombok, 15 Juni 1945 ini dikenal sebagai mantan Hakim Agung Republik Indonesia, mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta mantan Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kiprahnya menjadi bukti bahwa seorang anak daerah dapat menembus puncak karier di tingkat nasional melalui dedikasi, integritas, dan pengabdian yang konsisten terhadap penegakan hukum.
Menjadi Sorotan Nasional
Nama Lalu Mariyun dikenal luas publik ketika dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2000. Pada masa awal Reformasi tersebut, Indonesia tengah menghadapi berbagai proses hukum yang menjadi perhatian nasional dan internasional.
Salah satu momentum penting dalam perjalanan kariernya adalah ketika ia memimpin majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang paling banyak mendapat perhatian publik pada masanya dan menempatkan nama Lalu Mariyun dalam sorotan nasional.
Namun perjalanan kariernya tidak dibangun dalam waktu singkat. Ia meniti profesi hakim dari bawah hingga mencapai posisi-posisi strategis dalam sistem peradilan Indonesia.
Berasal dari Lingkungan Sasak yang Menjunjung Pendidikan
Lalu Mariyun lahir dan tumbuh di lingkungan masyarakat Sasak yang menjunjung tinggi pendidikan, nilai agama, serta tanggung jawab sosial. Meski informasi mengenai kehidupan keluarganya tidak banyak dipublikasikan, berbagai sumber menyebut karakter disiplin, keteguhan prinsip, dan dedikasinya selama berkarier tidak terlepas dari nilai-nilai yang ditanamkan sejak masa kecil.
Setelah menyelesaikan masa pengabdiannya di tingkat nasional, ia memilih kembali ke Nusa Tenggara Barat dan tetap aktif memberikan kontribusi bagi masyarakat hingga akhir hayatnya.
Menempuh Pendidikan Hukum hingga Magister
Perjalanan akademiknya ditempuh melalui jalur hukum yang kemudian menjadi bidang pengabdian sepanjang hidupnya.
Ia mengenyam pendidikan di Sekolah Hakim dan Jaksa (SHD) Malang, lembaga yang pada masa itu melahirkan banyak hakim dan jaksa Indonesia. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum.
Untuk memperkuat kapasitas akademik dan profesionalnya, Lalu Mariyun juga menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.), yang semakin memperkokoh pemahamannya terhadap praktik hukum dan sistem peradilan nasional.
Meniti Karier dari Calon Hakim hingga Hakim Agung
Perjalanan karier Lalu Mariyun dimulai pada tahun 1967 sebagai Calon Hakim Muda di Pengadilan Negeri Selong, Lombok Timur. Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1974, ia resmi diangkat sebagai hakim dan mulai menjalankan tugas di berbagai daerah.
Berbagai jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
- Calon Hakim Muda Pengadilan Negeri Selong (1967)
- Hakim Pengadilan Negeri Selong
- Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi
- Hakim Pengadilan Negeri Mataram
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Praya
- Ketua Pengadilan Negeri Mataram
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2000)
- Hakim Agung Republik Indonesia
- Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Pengalaman panjang tersebut membentuk dirinya sebagai figur yang memahami dinamika hukum, masyarakat, dan peradilan Indonesia dari berbagai tingkatan.
Menguatkan Kepercayaan Publik terhadap Hukum
Kontribusi Lalu Mariyun tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dari perannya dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Selama bertugas di berbagai daerah, ia menangani beragam perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Pengalaman panjang itu membuatnya memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan.
Setelah memasuki masa purnatugas, pengabdiannya tidak berhenti. Ia tetap aktif melalui Balai Mediasi NTB, sebuah lembaga yang mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog dan musyawarah.
Bagi Lalu Mariyun, hukum bukan hanya soal putusan di ruang sidang, tetapi juga tentang menghadirkan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Menjaga Independensi Peradilan
Dalam perjalanan profesinya, Lalu Mariyun dikenal sebagai sosok yang menempatkan independensi peradilan sebagai prinsip utama.
Ia berpandangan bahwa seorang hakim harus memutus perkara berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan politik maupun opini publik.
Prinsip tersebut menjadi semakin relevan ketika ia menangani perkara-perkara besar yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Salah satu nilai yang diwariskannya adalah keyakinan bahwa integritas merupakan fondasi utama profesi hukum.
“Keadilan tidak lahir dari tekanan, melainkan dari keberanian menegakkan hukum berdasarkan fakta dan nurani.”
Jejak Prestasi dalam Dunia Peradilan
Sepanjang pengabdiannya, sejumlah capaian penting berhasil ditorehkan, di antaranya:
- Meniti karier dari Calon Hakim Muda hingga menjadi Hakim Agung Republik Indonesia.
- Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada masa penting Reformasi Indonesia.
- Memimpin Majelis Hakim dalam perkara mantan Presiden Soeharto.
- Menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
- Berkontribusi dalam pengembangan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa masyarakat melalui Balai Mediasi NTB.
Prestasi tersebut menjadikan namanya sebagai bagian dari sejarah perjalanan peradilan Indonesia.
Warisan Pengabdian untuk Generasi Mendatang
Perjalanan hidup H. Lalu Mariyun, S.H., M.H. menunjukkan bahwa dedikasi dan kerja keras mampu membawa seseorang dari daerah menuju panggung nasional.
Dari Kopang, Lombok Tengah, ia menapaki jenjang karier hukum secara bertahap hingga dipercaya mengemban berbagai tanggung jawab penting dalam sistem peradilan Indonesia. Warisan yang ditinggalkannya bukan hanya jabatan yang pernah diemban, tetapi juga keteladanan dalam menjalankan amanah profesi dengan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen terhadap keadilan.
Kepergiannya pada 24 Juli 2020 meninggalkan jejak pengabdian yang terus dikenang, baik oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat maupun komunitas hukum Indonesia. Sosoknya menjadi inspirasi bahwa integritas dan pengabdian kepada hukum merupakan warisan yang nilainya melampaui ruang dan waktu.
Sumber: fb Desa Smart.
