Polda NTB Usut Dugaan ’’Fee’’ Proyek DAK Dikbud

Avatar of lpkpkntb

Mataram, lpkpkntb – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, mulai mengusut kasus dugaan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2022.

Paket DAK senilai Rp92 miliar dengan jumlah penerima 57 Bidang SMA/SMK, dan SLB se NTB tersebut mulai dilakukan pendalaman.

“Memang hari ini sudah ada beberapa pejabat Dinas Dikbud yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut salah satunya kepala bidang SMA Dikbud NTB,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.IK., M.Si, kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022. Kasus ini masih sebatas permintaan klarifikasi saja untuk memastikan penanganan lebih lanjut.

Kabid SMA Dikbud NTB, Lalu Muhammad Hijir kepada wartawan usai pemeriksaan mengaku hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Dirinya mengaku ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik salah satunya mekanisme dalam pengelolaan DAK untuk SMA.

Termasuk petunjuk pelaksanaan proyek tersebut juga sudah diberikan ke penyidik. “Kita sudah berikan semua apa yang diminta oleh penyidik termasuk memberikan keterangan hari ini,” jelasnya.

Diakuinya dalam pelaksanaan proyek tersebut sejauh ini dianggap tidak ada masalah karena petunjuk pelaksanaan sudah jelas.

Apalagi paket tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh sekolah melainkan baru 25 persen. Dirinya juga tidak pernah mengetahui secara pasti terkait fee proyek meski dirinya sebagai salah satu pejabat di Dinas Dikbud. Tetapi karena ada permintaan klarifikasi, maka data yang diminta sudah diberikan ke penyidik. “Kalau sejauh ini belum ada persoalan karena dananya juga belum turun 100 persen,” timpalnya.

Dirinya khawatir jika persoalan ini terus bergulir sisa 75 persen DAK senilai Rp92 miliar tersebut dikhawatirkan tidak akan diberikan oleh pemerintah pusat. Apalagi batas akhir pegajuan DAK ini tanggal 31 Oktober.

Jika melewati batas waktu itu tersebut tidak akan diberikan oleh pemerintah pusat.

Meski saat ini dugaan tersebut berposes di Polda, tetapi pelaksanaan di lapangan harus tetap berjalan. “Kita tetap jalan untuk menyelamatkan sisa uang tersebut supaya daerah tidak merugi,” tandasnya. (ils).Dilansir dari Suara NTB Rabu 12/10/22.