lpkpkntb.com. Masih belum jelasnya jadwal sanding data antara pihak ITDC dan masyarakat pemilik yang di insiasi oleh pemprov NTB.
Menurut keterangan M Samsul Qomar, ” Karena sanding data belum jelas, maka warga kembali menanami dan memagari tanah mereka untuk Memenuhi kebutuhan sehari hari.
Ada yang menanam pisang , singkong , ubi jalar dan lainnya . Kebetulan masih Musim hujan jadi waktu yang tepat untuk bercocok tanam karena mereka masih menguasai semua lahan mereka masih menempati lahannya bahkan sebagai tempat tinggal, ” jelasnya.
” Beberapa di antaranya , sibawaih misalnya mulai menanam songkong dan ubi jalar , sama halnya dengan amaq bengkok dan warga yang lain di dalam kawasan sirkuit tersebut.
Akan halnya dengan amaq menar , amaq layar dan mangim juga tetap beraktifitas di lahan milik mereka di wilayah ujung desa kUte tepat sebelah selatan sirkuit mandalika.
Kita tunggu jadual yang kata karo hukum paling lambat minggu ke 2 bulan januari 2023 mendatang, ” kata M SQ.
Jadi, ” Semua lahan masih di kuasai pemilik masih di tanami dan ada aktifitas di sana. Ini juga yang membuat kita tidak menggugat karena akan menjadi aneh kita menggugat lahan sendiri yang kita tempati malah kalau mau silahkan pengembang yang menggugat kami dan kami siap hadapi sampai mana pun, ” Tutupnya M SQ.

