VIRAL Lagi!! Menkopolhukam Mahfud MD Beri Penjelasan RP 349 T Berikut Video Lengkapnya

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi lll DPR.

Mahfud menjelaskan bahwa jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp35,5 triliun. Namun dalam data yang ia ungkap, terdapat transaksi keuangan mencurigakan lain yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain.

Dari keseluruhan praktik transaksi keuangan tersebut, terdapat total aliran keuangan mencurigakan sebesar Rp349,8 triliun dari periode 2009-2023

Mahfud mengungkap bagaimana Sri Mulyani mulai mendalami dugaan TPPU. Ia pun meluruskan soal dugaan TPPU cukai sebesar Rp189 triliun yang melibatkan 15 entitas di lingkup Kemenkeu.

“Yang kasus 189 itu saudara adalah untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan ke satu entitas. Padahal di laporan kami 15, lalu diambil satu, sudah selesai pajak,” ungkap Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud membenarkan bahwa terdapat dugaan transaksi sebesar Rp300 triliun yang tidak seluruhnya dilaporkan langsung kepada Kemenkeu.

“Betul Rp200 triliun yang sampai ke Kementerian Keuangan, karena yang Rp100 triliun disampaikan ke LHA. Tapi terkait pajak-pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud. di kutip laman cnnIndonesia.

Sementara  hasil penelusuran lpkpkntb.com melalui laman kompas. Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.

“Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainsebesar Rp 53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix,” ujar Mahfud.

Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.

“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” kata Mahfud.

Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Belakangan, ia menyebut bahwa nilai transaksi mencurigakan itu sudah mencapai angka Rp 349 triliun.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.

“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 T, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” kata Mahfud, Senin (20/3/2023).

Menanggapi Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya “hanya” sekitar Rp 22 triliun.

“Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun,” tuturnya.

Sementara, beredar di media sosial bahwasanya Pak Prof. Mahfud MD di dampingi sri Mulyani dengan memberikan keterangan mengenai Data RP 349 T Valid yang di unggah oleh akun @ esaone serta berbagai komentar dari berbagai netizen  diantaranya.

@gundyk:NETIZEN INDONESIA 🇮🇩 AYO KAWAL

@user9520207728817:Mantab pak Makfud yg cerdas, tegas, negara butuh orang spt bpk. lanjut trs pak…Tuhan melindungi bpk.

@user539094599:349 T..buat benerin jalan lampung tengah kecamatan kalirejo ,perekonomian nya mlh maju pak..jalan nya lancar

@saudahgiyanti:semua DPR pada bingung nyimpen uang nya ,

@arulslayeir:dana Segitu bisa bikin 10 Pabrik besar di Indonesia membuka 10jt lapangan kerja 😂😂😂

@baimcuy_85:mogeh mogeh sehat slalu bapk prof.h. mahfud md…

@riskapw13:Alhamdulilah uang kita terslamatkan itu yg terlihat yg gak terlihat lebih banyak lagi 😅

Berikut Video lengkapnya