Mataram, 3 Desember 2024.
DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Melakukan Sidak di Pabrik atau Tempat Pengolahan PT. Universal Eco Pasific Yang Berlokasi Di Sekotong Lombok Barat.
Pada waktu Sidak di Kantor PT UEP kami diterima Oleh Bapak Angga selaku Staf atau Humas. Sesuai Keterangan Yang Disampaikan Oleh Pihak PT. UEP , Perusahaan ini adalah satu satunya perusahaan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( Limbah B3) Medis atau Limbah Rumah Sakit di Nusa Tenggara Barat.
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar Meminta Keterangan Terkait
Proses dari Pengambilan /Pengangkutan Limbah B3 Mulai dari PTST Rumah Sakit atau Puskesmas /Klinik yang Menjadi Mintra PT. UEC.
Sesuai Keterangan Sudah ada Mobil Truk Pengangkut standar dari PT dan Dilengkapi GPS Untuk memantau dan mempermudah pengawasannya.
Sesuai Pengamatan Kami Bersama Tim Media Reskrim di Lokasi Pengolahan limbah B3 tidak langsung dibakar atau istilahnya di tampung di dalam Gudang PT. UEC. Dan ini Melanggar Standar Operasional Prosedur Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan yang ada.