BPPD NTB dalam Sorotan: Janji Tanpa Gaji Berubah Jadi Honor Transportasi?

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250207 WA00872

Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi kontroversi terkait komitmen awal pengurus yang menyatakan tidak akan menerima gaji. Namun, belakangan muncul laporan bahwa pengurus BPPD NTB menerima honor sebagai pengganti biaya transportasi.

Ketua Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana), Rudy Lombok, mengkritik ketidakkonsistenan ini dan menyarankan agar BPPD dibubarkan, mengingat adanya potensi tumpang tindih fungsi dengan lebih dari 30 asosiasi pariwisata di NTB

Sementara Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nusa Tenggara Barat (LP-KPK NTB), Suhada Yati, telah menyatakan keprihatinannya terkait polemik yang terjadi di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. Beliau menyoroti bahwa jika fungsi BPPD tumpang tindih dengan Dinas Pariwisata (Dispar) NTB dan hanya menghabiskan dana hibah tanpa memberikan manfaat signifikan, maka sebaiknya BPPD dibubarkan dan fungsinya dikembalikan kepada Dispar NTB.

Suhada Yati menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pariwisata. Beliau berpendapat bahwa jika BPPD tidak memberikan kontribusi yang jelas dan nyata dalam memajukan pariwisata NTB, maka alokasi dana hibah untuk lembaga tersebut perlu dievaluasi.

Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi mengenai komitmen awal pengurus BPPD NTB yang menyatakan tidak akan menerima gaji, namun belakangan diketahui menerima honor sebagai pengganti biaya transportasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di BPPD NTB.

Sebelumnya diberitakan, Menanggapi hal tersebut, Ketua BPPD NTB, Sahlan M. Saleh, menyatakan bahwa honor yang diterima pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan digunakan sebagai pengganti biaya transportasi. Ia menegaskan bahwa BPPD merupakan wadah untuk mengabdi, dan semua anggota memiliki penghasilan dari pekerjaan utama di luar BPPD.

Begitu juga sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, menyatakan bahwa pengurus BPPD NTB yang baru tidak akan menerima gaji, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan terkait kebijakan tersebut

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi peran BPPD NTB dalam mempromosikan pariwisata daerah.

Beberapa pihak menilai bahwa jika fungsi BPPD tumpang tindih dengan Dinas Pariwisata dan tidak memberikan manfaat signifikan, maka sebaiknya peran promosi pariwisata dikembalikan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata NTB.