Dikbud Lombok Barat di Laporkan LSM ke Polres, Dugaan Fee DAK 10% Masuk Kantong

Lombok Baratlpkpkntb. Dugaan penggelembungan Bantuan Program Fisik Dana Alokasi Khusus (DAK)  SMP di Dikbud Lombok Barat-NTB.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lombok Barat, menelusuri data dimana Kab. Lombok Barat mendapatkan Bantuan Program Fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk Sekolah Menengah Pertama  (SMP) sejumlah Rp. 13.214.436.000 bantuan fisik dan barang.

Salah satu pengurus LSM Lombok Barat, Asmuni, melaporkan ada dugaan Fee terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Ke Polres Lombok Barat dengan Nomor Laporan : 22/PPLS/LB/VIII/2022 ,atas indikasi dugaan penyahgunaan Jabatan.

Penyerahan Dokumen Laporan Ke Polres Lombok Barat. Dokumentasi mediantb.com.

Ia mengatakan ” Banyak hal yang menjadi sebuah ketimpangan dengan adanya pelaksanaa kegiatan DAK yang ada di Dinas Dikbud Lobar, mulai dari keterlibatan para fasilitator yang tidak melalui mekanisme atau standar sesuai yang di jelaskan di Juklak dan Juknis. Menurutnya ” Petugas Fasilitator merangkap jabatan sebagai pengawas sekaligus ditugaskan menjadi petugas pembuat pelaporan dari kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) “katanya.