Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) saat ini tengah menghadapi dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Wakil Rektor I, HIJ, dengan seorang dosen di Fakultas Hukum.
Kasus ini mencuat pada akhir tahun 2024 dan telah menjadi perbincangan di kalangan internal kampus.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari sembilan anggota untuk menyelidiki dugaan ini.
Tim ini dibentuk pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Badan Pembina Harian (BPH) dan Rektor UMMAT.
Mereka diberi waktu satu bulan untuk mengumpulkan fakta dan kebenaran terkait kasus ini.
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak agar Wakil Rektor I segera dipecat karena dianggap telah mencoreng nama baik kampus yang berbasis Islam.
Mereka menilai tindakan amoral tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai moralitas yang dijunjung tinggi oleh UMMAT
Sebelumnya, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMMAT menggelar aksi demonstrasi di depan gedung pascasarjana.
Mereka menuntut pemecatan oknum dosen dan Wakil Rektor I yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, karena dianggap merusak marwah kampus.
Pihak kampus melalui Humas UMMAT, Habiburrahman, menyatakan bahwa tim investigasi akan melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak universitas.
