Jakarta, 22 November 2024 – Di Kabarkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan hari ini di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi yang diterapkan selama ini sering kali membatasi peluang anak-anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, terutama bagi mereka yang tinggal di luar zona sekolah unggulan. Menurut Gibran, meskipun tujuan dari zonasi adalah untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan, pada kenyataannya, banyak siswa berbakat yang tidak dapat diterima di sekolah favorit karena lokasi tempat tinggal mereka tidak memenuhi kriteria zonasi.
“Pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia, tanpa dibatasi oleh jarak atau zona. Kami ingin menciptakan sistem yang lebih fleksibel, di mana kualitas pendidikan menjadi faktor utama, bukan kedekatan geografis,” ujar Gibran dalam keterangannya.
Gibran menambahkan bahwa meskipun sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan, penerapannya sering kali mengurangi pilihan bagi orang tua dan siswa. Sebagai gantinya, ia mendorong kebijakan PPDB yang lebih berfokus pada kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkendala oleh batasan zona.