Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang perjalanan dinas (perdin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang perjalanan dinas (perdin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025…