Inspektorat & Kejaksaan Dampingi Program Dak, Bang Zul Panggil Dikbud NTB

Avatar of lpkpkntb

MATARAMwww.lpkpkntb.com Dengan ada nya kisruh yang terjadi di lingkup Provinsi tentang dana DAK Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah Memanggil Kepala Dinas Dikbud Aidy Furqon beserta PPK, Kabid SMA, SMK dan SLB. Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 senilai Rp153 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh SMA/SMK dan SLB di provinsi.

Orang nomor satu di Nusa Tenggara Barat yang akrab di sapa Bang Zul menyatakan ” Beberapa hari yang lalu Saya sudah panggil Kepala Dinas dan jajaran nya, Untuk meminta informasi dan klarifikasi yang menjadi kisruh di kalangan masyarakat”Ujarnya.

Ia meminta kepada Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menuntaskan persoalan ini secara bijaksana, sehingga tidak ada lagi kisruh maupun issu yang berkembang, proyek masih jalan baru proses verifikasi data siapa-siapa yang layak menjadi supplier dan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku. Ia tidak ingin hal tersebut terus gaduh sehingga merugikan masa depan pendidikan di provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kalau ada yang tidak puas dan bereaksi wajar dan kami nggak bisa kontrol. Makanya saya suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi lagi, apalagi sampai menerima uang, kalau tidak salah Sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan sehingga dengan begitu segala potensi yang terjadi di lapangan bisa diminimalisir.
dan dari pihak Inspektorat juga sudah memanggil. Saya tidak mau ada keributan-keributan, kita di berikan kepercayaan pusat karena ini bantuan langsung dari pusat, dan Kemungkinan penyimpangan itu ada, karena anggaran DAK ini besar, namun tunjukkan apabila ada oknum yang berani memainkan siappun dia, Oleh karena meski ada gejolak, dirinya berharap proyek pembangunan yang diperuntukkan bagi SMA/SMK dan SLB di NTB itu dapat berjalan dengan lancar, mari sama-sama mengawal dan mengawasi “Tegasnya.

Kalau ada yang tidak puas dan bereaksi wajar dan kami tidak bisa kontrol. Makanya saya suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi lagi, apalagi sampai menerima uang,” terangnya.

Apalagi adanya pendampingan dari kejaksaan jadi harus kita relatif tenanglah, dan Supplier yang terpilih melalui seleksi sesuai standar dan aturan yang berlaku, semoga dapat bekerja maksimal sehingga hasilnya juga bagus.”Ujarnya.
Lebih lanjut Bang Zul menyatakan ” Ketika nanti proses berjalann terutama di pengawasan maka kita akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), sebagai wujud profesional dan transparansi pengelolaan DAK tersebut. Maka dari itu sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak, sama-sama kawal dan awasi selama pengerjaan dari program DAK ini”Ucapnya. (Abi).