Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintahan yang kompeten.
Berikut adalah informasi mengenai persyaratan nilai rapor dan jurusan yang tersedia di IPDN:
Persyaratan Nilai Rapor untuk Pendaftaran IPDN:
- Lulusan SMA/MA atau Paket C (Tahun 2020–2023):
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.
- Khusus pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah minimal 65,00
Persyaratan Umum Lainnya:
- Usia: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun pendaftaran.
- Tinggi Badan: Pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Domisili: Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
Program Studi di IPDN:
IPDN menawarkan berbagai program studi yang berfokus pada bidang kepamongprajaan dan pemerintahan. Beberapa jurusan yang tersedia antara lain:
- D-IV Kebijakan Pemerintahan: Mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan publik.
- D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia: Fokus pada pengelolaan sumber daya manusia dalam konteks pemerintahan.
- D-IV Keuangan Publik: Mempelajari pengelolaan keuangan negara dan daerah.
- D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan: Mengajarkan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan.
- D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik: Fokus pada penanganan keamanan dan keselamatan di lingkungan masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai program studi dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi IPDN atau sumber terpercaya lainnya.












