KPK Harus Dalami Fakta Dugaan Fee Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA Negeri 11 Mataram, Dikbud Nusa Tenggara Barat

MATARAM – lpkpkntb, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Dikbud) sedang sibuk-sibuknya mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK), Salah satu sekolah yang mendapatkan program fisik dari dana alokasi khusus (DAK) SMA Negeri 11 Mataram, Namun hal ini tidak terlepas juga dari dugaan tindak pidana korupsi seperti yang di langsir beberapa media online.

Bahwa telah beredar nya bukti transfer dari RK  dengan nominal Rp 75.000.000. Dari dokumen yang diterima media, RK diketahui menduduki posisi strategis dalam sebuah partai di NTB.

yang ayahnya pun salah satu pengurus petinggi partai dan saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi NTB.

RK yang berusaha dikonfirmasi wartawan,  berkali-kali melalui sambungan telpon menanyakan bukti transfer tersebut belum memberikan jawaban apapun. Baik melalui pesan instan, telepon WhatsApp hingga telepon biasa.

Lpkpkntb melakukan penelusuran dan lokasi nya tidak jauh juga dari sekertariat lpkpkntb komcab kota mataram, Setelah ditelusuri tempat yang akan di bangun program batuan fisik DAK tersebut adalah bekas dari bangunan rumah dinas DPRD  dan sedang dilakukan pemerataan bekas bangunan.

Lokasi akan di bangun Program Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA Negeri 11 Mataram, yang berdekatan dengan makam Pahlawan.

Sesuai data yang di dapatkan,untuk SMA Negeri 11 Mataram, mendapatkan Bantuan Progam Fisik DAK, untuk pembangunan ruang laboratorium kimia beserta perabotnya Rp 386.080.000.

Pembangunan ruang laboratorium fisika beserta perabotnya Rp 372.992. 000. Pembangunan laboratorium biologi beserta perabotnya Rp 372.992.000. Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Rp 236.457.000.

Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya Rp 221.497.000. Pembangunan ruang guru beserta perabotnya Rp 444.306.000. Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya Rp 226.193.000.

Pembangunan ruang Kepala Sekolah atau pimpinan beserta perabotnya Rp 216.844.000. Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp 290.451.000.