NTB Dapat Kucuran Rp27,2 Triliun, Ini Rincian Alokasi Anggarannya,,?

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 11 29 13 01 58 19 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b123

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan alokasi anggaran dari APBN tahun 2025 sebesar Rp27,2 triliun.

Anggaran ini mencakup berbagai sektor strategis untuk pembangunan daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta program-program untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Alokasi belanja negara untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp27,2 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat untuk kementerian/sebanyak Rp7,13 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp20,07 triliun.

“Belanja pemerintah pusat terjadi penurunan sebesar 24,64 persen, tetapi ada kenaikan sebesar 16,92 persen untuk transfer ke daerah,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, (Antara). Senin (16/12).

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan pagu anggaran pada awal tahun 2025 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Dari pagu belanja pemerintah pusat untuk Nusa Tenggara Barat, anggaran dialokasikan kepada 362 satuan kerja dengan rincian satuan kerja kantor pusat menerima Rp1,13 triliun atau setara 15,88 persen, kantor daerah sebesar Rp5,95 triliun yang setara 83,41 persen.

Kemudian alokasi anggaran dekonsentrasi sebesar Rp0,01 triliun atau sekitar 0,21 persen dan tugas pembantuan sebesar Rp0,04 triliun atau sekitar 0,50 persen.

Ratih memaparkan alokasi pagi belanja pemerintah pusat pada tahun depan digunakan untuk belanja pegawai sebanyak 50,27 persen, belanja barang 33,66 persen, belanja modal 38,57 persen, dan bantuan sosial sebesar 0,33 persen.

Kemudian, alokasi pagi transfer ke daerah untuk Nusa Tenggara Barat sebanyak Rp20,07 triliun yang terdiri atas dana bagi hasil sebesar Rp3,52 triliun, dana alokasi umum Rp10,83 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,16 triliun, dana insentif daerah Rp0,09 triliun, dana alokasi khusus non fisik Rp3,35 triliun, dana desa Rp1,1 triliun, dan hibah ke daerah sebesar Rp0,02 triliun.

“Alokasi pagu belanja negara tahun depan naik sebesar 2,15 persen bila dibandingkan pagu belanja negara tahun ini,” terang Ratih.

Dana tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di NTB, termasuk peningkatan layanan publik dan pengembangan potensi ekonomi daerah.