lpkpkntb.com- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT atau KPU Provinsi NTT membutuhkan 11.634 Formasi anggota PPK dan PPS untuk menjadi penyelenggaran Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
Formasi anggota PPK dan PPS tersebut akan ditempatkan di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di seluruh wilayah NTT.
Informasi itu disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang Rabu (14/09) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Meski demikian Thomas Dohu belum memastikan kapan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS dibuka karena masih menunggu penetapan dari KPU RI.
Setelah penetapan KPU melalui PKPU, rangakaian rekrutmen mulai dibuka dengan syarat atau ketentuan yang ditetapkan.
“Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat,” sebut Thomas, Rabu 14 September 2022.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon anggota PPK dan PPS menurut Thomas Dohu tidak berbeda dengan syarat anggota PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya.
Minimal berijazah SMA dan tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir.
“Tidak tergabung atau terdaftar sebagai anggota partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon tertentu, terhitung lima tahun sebelum pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, terdapat sejumlah administrasi lainnya, seperti surat kesehatan dari Puskesmas. Sedangkan persyaratan lain akan ditetapkan dalam PKPU lalu disampaikan kepada masyarakat.
Untuk panitia ditingkat Kecamatan, akan diisi oleh lima orang petugas dan tiga orang petugas di tiap Desa/Kelurahan.
“Sesuai data saat ini, total kecamatan di NTT sebanyak 315 kecamatan sehingga total kebutuhan panitia sebanyak 1.575 orang. Sedangkan kebutuhan KPPS di 3.353 desa sebanyak 10.605 orang maka keseluruhan yang dibutuhkan 11.634 orang,” jelas Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Thomas.
Ia mengimbau, para peminat atau pelamar tetap menjaga kesehatan dan tidak terlibat dalam kegiatan politik serta terus mengasah kemampuan karena akan menjalani proses seleksi dan persaingan yang ketat. [ron/abi].

